Pada bulan Maret 2021 yang lalu, Pemerintah Desa Candiroto melakukan terobosan dengan melaksanakan MDST (Musyawarah Desa Serat Terima) Pembangunan Desa Tahun 2020 di Kampung Sawah Kedanon di Dusun Gondang, Desa Candiroto. Sebuah terobosan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kecamatan Candiroto.
MDST adalah kegiatan wajib tahunan yang berfungsi sebagai alat kontrol dari masyarakat lewat BPD dalam menerima pertanggungjawaban kegiatan selama setahun desa kepada Masyarakat. Setelah setahun melaksanakan kegiatan pembangunan, desa memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil kegiatannya, sekaligus menjadi ajang untuk mensosialisasikan hasil pembangunan yang sudah selesai dilaksanakan oleh TPK.
Momen MDST tersebut juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Candiroto untuk memperkenalkan obyek wisata buatan Kampung Sawah Kedanon di Dusun Gondang, Desa Candiroto. Harapannya Kampung Sawah Kedanon bisa menjadi alternatif konsep-konsep kegiatan outdoor seperti garden party, wedding party, outbound dll.
Animo peserta MDST dan tamu undangan dengan alternatif konsep Musdes yang Pemerintah Desa Candiroto tawarkan sangat baik. Ibu Camat Candiroto memberi impress positif dengan memberi banyak masukkan untuk kedepannya, agar obyek wisata Kampung Sawah Kedanon, bisa menjadi obyek wisata edukasi dan tempat digelarnya kegiatan-kegiatan yang lain.
Form Komentar